Unit Penjaminan Mutu

Selaras dengan latar belakang Universitas dalam menjalankan SPMI adalah dalam rangka menjamin keberlangsungan organisasi yang sehat dan bermartabat, sesuai dengan kodratnya yang memiliki kebebasan akademik, otonomi keilmuan dan otonomi perguruan tinggi. Otonomi unpad sebagai penyelenggara pendidikan tinggi dikokohkan dengan adanya peraturan-peraturan rektor yang terbit untuk menjamin pengelolaan kemandirian Unpad.

Sesuai dengan strategi Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Padjadjaran melaksanakan strategi yang mencakup:

  1. Peningkatan kualitas standar mutu akademik dan non akademik sesuai peraturan terbaru dengan pemenfaatkan SDM (UPM dan Komisi mutu serta tim);
  2.  Pengembangan dan Pengendalian program pelaksanaan SPMI yang berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan auditor dan asesor internal Universitas Padjadjaran;
  3.  Pemberdayaan dan penguatan pengelolaan kegiatan yang terkendali;
  4. Pemanfaatan potensi institusi dan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri, masyarakat, pemerintah, media dan akademisi lain baik di dalam maupun di luar negeri

Dimana Unit Penjaminan Mutu adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi serta mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Pemenuhan kebutuhan dan ketentuan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan pencapaian Indikator Kinerja Kunci yang telah ditetapkan.